You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank sampah Ros Merah Timbang 500 Kilogram Sampah
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bank Sampah Ros Merah Timbang 500 Kilogram Sampah

500 kilogram sampah ditimbang di Bank Sampah Ros Merah, Jalan Bunga II, Gg. H. Muhamad, RT 03/05, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Selama berdiri kami sudah melakukan penimbangan lima kali

Ketua RW 05, Meruya Selatan, Aryanto mengatakan, Bank Sampah Ros Merah dibentuk sejak 10 Desember 2021. Saat ini, bank sampah tersebut telah memiliki 30 nasabah yang menyetorkan sampah dua kali sepekan, tepatnya Selasa dan Sabtu.

"Selama berdiri kami sudah melakukan penimbangan lima kali. Setiap satu kali penimbangan ada sekitar 500 kilogram sampah," ujarnya, Kamis (24/3).

Kelurahan Manggarai Gencarkan Pembentukan Bank Sampah

Ia menjelaskan, dalam prosesnya, Bank Sampah Ros Merah mengumpulkan sampah dengan sistem jemput bola. Pengelola bank sampah pada umumnya menghampiri nasabah untuk mengambil sampah kertas, kardus, botol air mineral dan lain sebagainya.

"Saat ini rata-rata nasabah sudah memiliki tabungan di Bank Sampah Ros Merah sekitar Rp 300-400 ribu. Hasilnya lumayan dapat bantu perekonomian keluarga," ucapnya.

Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kembangan, Hendrico mengapresiasi warga setempat yang membentuk Bank Sampah Ros Merah. Kehadiran bank sampah ini dapat membantu mengurangi volume sampah yang nantinya dibuang ke TPST Bantargebang.

"Aktivitas di Bank Sampah Ros Merah lumayan ramai. Kami terus melakukan pembinaan soal pemilihan sampah yang dapat menghasilkan uang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3025 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing